(Opini) Keterbukaan dan Perbaikan Pelayanan Publik




Seakan sudah menjadi sebuah budaya dalam kekacauan yang ditimbulkan dari Institusi Pemerintahan. Pasalnya dari Masa ke masa masih saja Negara ini Berada dalam kekacauan, khususnya dalam urusan pelayanan publik. Tentunya hal seperti ini menjadi perhatian bagi kita semua, apalagi kita sebagai Rakyat yang merasa tersakiti hatinya dan terabaikan Hak nya untuk mendapat kesejahteraan hidup bernegara.
Salah satu bentuk kekacauan itu tertuang dalam kasus molor nya pembuatan E-KTP yang ditimbulkan oleh para oknum-oknum pemerintahan yang sangat tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini kita semua tau bahwa Kasus ini bukanlah kasus yang ringan, pasalnya ini menyangkut haik seluruh Masyarakat Indonesia. Maka dari itu sudah semestinya para oknum itu diberantas dan dihukum dengan seadil-adilnya.
Ketika ditanya soal bagaimana solusi untuk masalah seperti ini. Saya berargumen bahwa cara untuk meminimalisir ada nya praktek-praktek yang akan menimbulkan sebuah kekacauan ini yang pertama adalah dengan Terbukanya sebuah Institusi dalam hal pelayanan Publik, dan juga pelayanan nya yang semakin harus ditingkatkan.
Mengapa demikian. karena yang pertama, dengan keterbukaan itu maka masyarakat akan mendapat Ruang untuk meninjau aktivitas para pemerintahnya. Dan yang kedua mengenai pelayanan publik yang nantinya akan menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat. Jadi disini bukan pemerintah saja yang hanya ingin diormati oleh masyarakat, tetapi Masyarakat juga harus dihormati oleh pemerintah untuk mendapatkan hak-haknya. Ibaratnya Masyarakat disini merupakan seseorang yang sangat terhormat untuk dilayani.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ceramah Tentang Akhlak Dalam Islam

PERBEDAAN MADZHAB STATUS HALAL-HARAM HEWAN

MAKALAH TEORI KOMUNIKASI MENURUT BUKU LITTLE JHON