(Opini) Keterbukaan dan Perbaikan Pelayanan Publik
Seakan sudah
menjadi sebuah budaya dalam kekacauan yang ditimbulkan dari Institusi
Pemerintahan. Pasalnya dari Masa ke masa masih saja Negara ini Berada dalam
kekacauan, khususnya dalam urusan pelayanan publik. Tentunya hal seperti ini
menjadi perhatian bagi kita semua, apalagi kita sebagai Rakyat yang merasa
tersakiti hatinya dan terabaikan Hak nya untuk mendapat kesejahteraan hidup
bernegara.
Salah satu
bentuk kekacauan itu tertuang dalam kasus molor nya pembuatan E-KTP yang
ditimbulkan oleh para oknum-oknum pemerintahan yang sangat tidak bertanggung
jawab. Dalam hal ini kita semua tau bahwa Kasus ini bukanlah kasus yang ringan,
pasalnya ini menyangkut haik seluruh Masyarakat Indonesia. Maka dari itu sudah
semestinya para oknum itu diberantas dan dihukum dengan seadil-adilnya.
Ketika ditanya
soal bagaimana solusi untuk masalah seperti ini. Saya berargumen bahwa cara
untuk meminimalisir ada nya praktek-praktek yang akan menimbulkan sebuah
kekacauan ini yang pertama adalah dengan Terbukanya sebuah Institusi dalam hal
pelayanan Publik, dan juga pelayanan nya yang semakin harus ditingkatkan.
Mengapa
demikian. karena yang pertama, dengan keterbukaan itu maka masyarakat akan
mendapat Ruang untuk meninjau aktivitas para pemerintahnya. Dan yang kedua
mengenai pelayanan publik yang nantinya akan menjadi pelayan yang baik bagi
masyarakat. Jadi disini bukan pemerintah saja yang hanya ingin diormati oleh
masyarakat, tetapi Masyarakat juga harus dihormati oleh pemerintah untuk
mendapatkan hak-haknya. Ibaratnya Masyarakat disini merupakan seseorang yang
sangat terhormat untuk dilayani.
Komentar
Posting Komentar